Keadilan merupakan hak bagi setiap warga negara tanpa terkecuali, namun pada realitanya kesenjangan terhadap akses keadilan masih sangat tinggi akibat tidak meratanya persebaran advokat di wilayah tertentu khususnya desa-desa terpencil. Dalam hal inilah peran seorang Paralegal tampak menjadi nyata.
Paralegal merupakan garda terdepan bagi masyarakat kelas bawah yang ingin mengakses keadilan. Paralegal akan menghubungkan masyarakat kelas bawah dengan sistem peradilan yang kerap dianggap rumit.
Maka kemudian muncul pertanyaan: Siapakah yang seharusnya mengikuti pelatihan Paralegal dan apa saja persyaratan untuk menjadi Paralegal? Dalam artikel ini kita akan membahas terkait hal tersebut.
Landasan Hukum dan Syarat Menjadi Paralegal
Eksistensi Paralegal di Indonesia memiliki landasan hukum yang cukup kuat melalui Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Regulasi tersebut menegaskan bahwa bantuan hukum dapat diberikan oleh advokat, Paralegal, dosen maupun mahasiswa Fakultas Hukum.
Selain regulasi tersebut, ada pun Permenkumham No. 3 tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum. Peraturan tersebut merupakan salah satu landasan utama atau payung hukum seorang Paralegal.
Dalam Peraturan tersebut tepatnya pada Pasal 4 menyebutkan syarat-syarat untuk seseorang dapat direkrut menjadi Paralegal, yaitu sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia;
- Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun;
- Memiliki kemampuan membaca dan menulis;
- Bukan anggota Tentara nasional Indonesia, Polisi Republik Indonesia, atau Aparatur Sipil Negara;
- Memenuhi syarat lain yang ditentukan oleh Pemberi Bantuan Hukum dan tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan.
Selain Pasal 4, pada Pasal 5 ayat 2 juga menyebutkan bahwa Paralegal wajib mengikuti Pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh Pemberi Bantuan Hukum.
Kriteria Peserta Untuk Mengikuti Pendidikan Paralegal
Seorang calon paralegal harus memiliki integritas tinggi dan berkomitmen untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dalam menyelesaikan perkara hukum. Pelatihan Paralegal diadakan untuk membekali peserta dengan keterampilan praktis bukan sebatas terori agar setelah mengikuti Pelatihan para Peserta dapat turut aktif dalam memberi bantuan hukum.
Pendidikan Paralegal bukan sekedar diperuntukan untuk mereka yang ingin menjadi jembatan keadilan bagi masyarakat, tetapi juga untuk pihak-pihak yang ingin memahami ilmu hukum secara praktis untuk kepentingan pribadi mereka.
Pengetahuan ilmu hukum praktis adalah milik semua orang. Program pelatihan ini sangat tepat bagi Anda yang termasuk dalam kategori berikut ini:
- Lulusan SMA/SMK/Sederajat
- Lulusan SMA/SMK/Sederajat yang ingin memiliki kemampuan spesifik khususnya dalam bidang hukum
- Lulusan SMA/SMK/Sederajat yang tertarik menjadi Paralegal
- Mahasiswa dan Fresh Graduate (Semua Jurusan)
- Mahasiswa Hukum yang tertarik dalam analisis kasus hukum sebagai ajang aktualisasi praktik sebelum lulus
- Lulusan non-hukum, untuk memberikan tambahan kompetensi pada CV, sehingga memiliki nilai lebih yang dapat ditawarkan pada pemberi kerja.
- Pensiunan anggota Polisi, Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Pensiunan anggota Polisi, Tentara NAsional Indonesia (TNI), atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin mengisi waktu luang dengan mengabdi dan membantu masyarakat yang berhadapan dengan hukum.
- Profesional Perusahaan seperti HR, Admin dan General Affair (GA)
- Staff hingga Manajer, untuk meningkatkan posisi tawar untuk menjadi Legal Officer atau Corporate Assistant
- Pemilik UMKM dan Pengusaha Muda
- Melindungi bisnis dengan memahami aspek legalitas, potensi risiko, dan potensi sengketa, agar bisnis Anda aman dari perkara hukum.
- Efisiensi anggaran, hemat biaya konsultasi dengan menjadi “pengacara” pertama bagi bisnis Anda sendiri dalam urusan negosiasi kerjasama bisnis dan penyelesaian perkara.
- Perangkat Desa, Aktivis dan Tokoh Masyarakat
- Menjadi ujung Tombak Desa sebagai penggerak Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di kelurahan atau desa Anda untuk membantu warga yang butuh keadilan.
- Menjadi Mediator bagi Masyarakat berbekal dengan dasar hukum yang sah untuk menyelesaikan sengketa atau masalah warga secara kekeluargaan.
- Ibu Rumah Tangga dan Umum (Lintas Background)
- Melek Hukum Keluarga, hukum perkawinan, sengketa konsumen, dan lain-lain agar dapat menentukan tindakan pada saat menghadapi permasalahan sehari-hari.
Perlu menjadi catatan meskipun dapat diikuti oleh semua orang atau umum, calon peserta harus memenuhi persyaratan sebagaimana dibahas pada sub bab sebelumnya.
Golongan Masyarakat yang Diprioritaskan untuk Mengikuti Pendidikan Paralegal
Meskipun terbuka untuk umum, terdapat beberapa golongan masyarakat yang sangat diprioritaskan untuk mengikuti pelatihan paralegal karena kedekatan mereka dengan isu-isu sosial. Golongan masyarakat tersebut sebagai berikut:
- Para aktivis komunitas atau tokoh masyarakat lokal yang selama ini sering menjadi tempat mengadu bagi warga terkait dengan berbagai permasalahan sosial;
- Pengurus organisasi massa atau organisasi kepemudaan yang memiliki jaringan luas pada tingkat desa sehingga pihak desa juga menjadi sasaran utama pelatihan ini. Keberadaan mereka sebagai paralegal akan sangat efektif karena mereka sudah memiliki kepercayaan dari masyarakat setempat, sehingga proses advokasi awal dapat berjalan lebih lancar.
- Kelompok perempuan dan penyandang disabilitas sangat didorong untuk menjadi paralegal guna memastikan perspektif inklusivitas tetap terjaga dalam setiap bantuan hukum. Seringkali, kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga atau diskriminasi membutuhkan penanganan khusus yang lebih efektif apabila dilakukan oleh paralegal yang memahami konteks kerentanan tersebut.
Daftar Pelatihan Paralegal Online. Pembayaran bisa dicicil. atau hubungi CS WA kami klik Hubungi CS WA
