Sertifikasi Resmi Disahkan oleh BPHN
Pelatihan Paralegal Bersertifikat Resmi
Program intensif untuk mencetak tenaga hukum non-litigasi yang andal, taktis, dan responsif. Dapatkan pengakuan kompetensi dengan Gelar CPLA.
Mengapa Anda Wajib Mengikuti Pelatihan Ini?
1. Skill Praktis
Paham hukum praktis dan prosedur nyata di lapangan, bukan sekadar hafalan pasal.
2. Career Booster
Nilai tambah signifikan di dunia kerja, membuktikan kompetensi legal Anda.
3. Sertifikasi Resmi
Pengakuan kompetensi sah. Sertifikat disahkan langsung oleh BPHN.
4. Jembatan Non-Hukum
Akses bagi non-sarjana hukum untuk berkontribusi legal di masyarakat.
Fasilitas & Benefit Kelulusan
Sertifikat BPHN
Gelar CPLA
Soft File Materi
Pengalaman Praktik
Timeline Pelaksanaan
Tahap 1: Pendaftaran
Lengkapi administrasi dan persyaratan via WhatsApp.
Tahap 2: Pelatihan
3x Pertemuan pemberian materi komprehensif oleh pakar.
Tahap 3: Aktualisasi
1,5 Bulan penerapan ilmu langsung di lapangan / masyarakat.
Tahap 4: Penyerahan CPLA
Pengesahan BPHN dan penganugerahan gelar resmi.
Alur Detail & Materi
1. Persiapan & Pembekalan Awal
- Technical meeting + Pre-test
- Pengantar Hukum & Demokrasi
- Dasar-Dasar Keparalegalan
2. Pelatihan Intensif (Materi Inti)
- Analisis Struktur Masyarakat & HAM
- Prinsip Bantuan Hukum & Advokasi
- Sistem Peradilan & Prosedur Mediasi
- Teknik Penyusunan Laporan & Kronologis
3. Evaluasi & Praktik Lapangan
- Post-test & Evaluasi Pengajar
- Pengarahan & Pelaksanaan Aktualisasi (1,5 Bulan)
- Pengumpulan Laporan Praktik
4. Penilaian & Kelulusan
- Penilaian kelulusan peserta
- Pelaporan berkas ke BPHN
- Penerbitan & Penyerahan Sertifikat
Persyaratan Pendaftaran
Persyaratan Utama
- Warga Negara Indonesia, min. 18 tahun, bisa baca tulis.
- Pendidikan Minimal SMA/Sederajat.
- BUKAN anggota aktif TNI, POLRI, atau ASN.
Dokumen & Komitmen
- Berkomitmen kuat pada HAM & keadilan sosial.
- Rekam jejak bersih (tidak pernah merugikan masyarakat/kekerasan).
- Siapkan: FC/Foto KTP & Pas Foto Formal.