Blog > Paralegal

Mengenal KTA Paralegal: Pengertian, Fungsi, dan Syarat Pembuatan

Eksistensi Paralegal dalam dunia bantuan hukum menjadi jembatan antara masyarakat pencari keadilan dengan sistem hukum yang kerap dianggap rumit. Selain itu, Paralegal juga dapat menjadi solusi bagi masyarakat desa terpencil yang hendak mencari keadilan.

Agar seorang Paralegal dapat diakui maka harus memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA). KTA Paralegal adalah simbol kompetensi dan legitimasi bagi seorang Paralegal untuk dapat memberikan bantuan dalam ranah hukum.

Lantas apa sebenarnya fungsi KTA Paralegal? Dan lembaga apakah yang dapat memberikan KTA untuk seorang Paralegal? Dalam artikel ini kita akan membahas hal-hal terkait KTA Paralegal mulai dari fungsi hingga lembaga penerbit KTA Paralegal.

Definisi KTA Paralegal

Sebelum memahami lebih lanjut terkait KTA Paralegal, Anda perlu memahami pengertian dari KTA Paralegal. KTA adalah bukti bahwa seseorang yang telah melewati proses pendidikan dan pelatihan Paralegal sesuai dengan standar yang telah ditentukan oleh regulasi.

Secara sederhana, KTA Paralegal adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa pemegangnya memiliki keterampilan hukum untuk membantu advokat atau bahkan secara mandiri memberi bantuan hukum non-litigasi.

Seorang Paralegal yang tidak memiliki KTA maka akan kesulitan membuktikan kapasitasnya saat harus berhadapan dengan instansi pemerintah, kepolisian, maupun masyarakat umum saat melakukan bantuan hukum di lapangan.

Siapa yang Berhak Menerbitkan KTA?

Pembahasan mengenai siapa yang memiliki wewenang dalam menerbitkan KTA Paralegal sering kali menimbulkan kebingungan. Namun regulasi di Indonesia telah memberikan aturan yang cukup jelas mengenai hal tersebut.

Berdasarkan Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021, pihak yang berwenang dalam menerbitkan KTA Paralegal adalah Organisasi Bantuan Hukum yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum.

Namun, KTA dapat dianggap sah oleh Negara apabila Paralegal tersebut telah terdaftar dan mendapat pengakuan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Di sisi lain terdapat organisasi profesi Paralegal yang fungsinya menaungi para praktisi untuk memperkuat solidaritas dan standar kompetensi secara kolektif pada tingkat nasional. Meskipun dapat menerbitkan kartu tanda anggota, legitimasi operasional tetap berdasar pada keterikatan Paralegal tersebut dengan lembaga bantuan hukum yang sah.

Syarat Penerbitan KTA Paralegal

Untuk mendapatkan KTA, Paralegal perlu melalui rangkaian administrasi serta pendidikan yang bertujuan menjamin kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat.

Syarat utama penerbitan KTA Paralegal adalah ijazah pendidikan formal minimal SMA atau sederajat. Selain itu calon pemilik KTA wajib mengikuti dan memiliki sertifikat Pelatihan Paralegal yang diselenggarakan oleh Lembaga atau Organisasi Bantuan Hukum yang memiliki kurikulum sesuai standar BPHN.

Selain ijazah SMA dan sertifikat pelatihan Paralegal, untuk penerbitan KTA Paralegal juga memerlukan dokumen seperti KTP, pas foto terbaru dan SKCK. Setelah itu LBH atau OBH akan melakukan verifikasi internal sebelum akhirnya mencetak dan memberikan KTA kepada Paralegal secara resmi.

Fungsi KTA Paralegal dalam Pendampingan Klien

Salah satu fungsi KTA Paralegal pada saat turun ke lapangan dalam pendampingan klien adalah sebagai kunci pintu akses komunikasi dengan berbagai pihak yang terlibat dalam suatu perkara. Untuk lebih detail terkait fungsi dari KTA Paralegal berikut ini penjelasannya:

  • Identitas Resmi (Legitimasi)

KTA berfungsi sebagai bukti otentik bahwa pemegangnya adalah personil sah dari sebuah Organisasi Bantuan Hukum (OBH) atau Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

  • Alat Komunikasi dengan Penegak Hukum

KTA dapat memudahkan Paralegal saat harus memasuki instansi Pemerintah, menemui aparat desa/kelurahan, atau mengunjungi klien di lembaga pemasyarakatan/rumah tahanan.

  • Perlindungan Profesi

KTA dapat memberikan rasa aman dan payung hukum bagi Paralegal agar tidak dianggap sebagai oknum makelar ilegal saat melakukan pendampingan klien.

  • Syarat Administrasi Kuasa

KTA Paralegal juga digunakan sebagai lampiran wajib bersama Surat Kuasa untuk menunjukan bahwa tindakan hukum yang dilakukan berada di bawah supervisi Advokat maupun Organisasi Bantuan Hukum.

  • Tanda Bukti Kompetensi

KTA Paralegal menunjukan bahwa pemiliknya telah lulus pendidikan dan pelatihan Paralegal sesuai dengan standar yang telah ditetapkan BPHN.

  • Sarana Mediasi

Dengan memiliki KTA seorang Paralegal dapat menerima kepercayaan lebih dari masyarakat saat Paralegal bertindak sebagai mediator atau fasilitator dalam penyelesaian sengketa secara non-litigasi.

Pengakuan KTA oleh Polisi maupun Jaksa

Apakah KTA Paralegal diakui oleh Penegak Hukum lain seperti Polisi maupun Jaksa dalam proses hukum? Pertanyaan tersebut kerap muncul di kepala orang yang ingin menjadi seorang Paralegal.

Jawaban atas pertanyaan di atas termuat dalam Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum. Dalam Peraturan tersebut Paralegal diakui secara sah untuk melakukan pendampingan hukum di luar Pengadilan.

Artinya pihak Kepolisian dan Kejaksaan wajib menghormati keberadaan Paralegal selama mereka menjalankan tugas berdasarkan surat kuasa dan menunjukan KTA yang masih berlaku. Meski demikian, perlu dicatat bahwa Paralegal di hadapan Polisi maupun Jaksa hanya bersifat mendampingi, bukan bertindak sebagai penasihat hukum penuh seperti Advokat.

Author

Ditulis oleh Sabila Imroatun Najah, S.H.

Legal corporate berpengalaman selama 4 tahun dalam penyusunan dokumen hukum bisnis, perizinan, dan kepatuhan berusaha. Saya berdedikasi dalam memastikan bisnis Anda berjalan sesuai dengan regulasi terbaru dan memastikan keamanan bisnis Anda dari risiko yang berpotensi terjadi di kemudian hari.

Scroll to Top