Blog > OSS

Panduan Lengkap Input KBLI pada NIB : Cara Menambah atau Update Izin Usaha Terbaru

Penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) merupakan bagian penting dalam pengembangan kegiatan usaha. Ketika pelaku usaha memperluas jenis layanan atau produk yang dijalankan, penyesuaian KBLI menjadi keharusan agar kegiatan usaha tetap sesuai dengan ketentuan hukum. Dalam sistem OSS RBA, penambahan KBLI dilakukan secara mandiri melalui portal resmi yang telah disediakan pemerintah.

Baca Juga : Cara Merubah Data Usaha pada OSS RBA

Proses penambahan KBLI di OSS RBA berkaitan dengan penilaian risiko dan kewajiban perizinan lanjutan. Oleh karena itu, pelaku usaha perlu memahami setiap tahapan dengan baik agar proses berjalan lancar. Mulai dari persiapan data usaha hingga pencetakan NIB yang telah diperbarui, seluruh langkah memiliki peran yang saling berkaitan.

Data yang Perlu Disiapkan untuk Menambah KBLI

Tahap pertama yang perlu diperhatikan adalah persiapan data usaha sebelum menambah KBLI baru. Pelaku usaha harus memastikan bahwa data dasar usaha yang telah terdaftar di OSS RBA sudah benar dan mutakhir. Data tersebut meliputi identitas pemilik atau penanggung jawab usaha, data badan usaha, alamat kegiatan usaha, serta status perizinan yang sudah dimiliki.

Selain data dasar, pelaku usaha juga perlu menyiapkan informasi terkait bidang usaha baru yang akan ditambahkan. Informasi ini mencakup jenis kegiatan usaha, lokasi operasional, serta kesiapan usaha dalam memenuhi standar yang dipersyaratkan. Persiapan data yang matang akan meminimalkan kesalahan saat pengisian dan menghindari penolakan sistem.

Bagi badan usaha berbadan hukum, penting untuk memastikan bahwa KBLI yang akan ditambahkan sesuai dengan maksud dan tujuan usaha dalam akta pendirian. Jika belum sesuai, penyesuaian akta perlu dilakukan terlebih dahulu. Setelah data siap, langkah berikutnya adalah melakukan login ke portal OSS RBA.

Cara Login ke Portal OSS RBA dan Menambah KBLI

Pelaku usaha dapat mengakses portal OSS menggunakan akun yang telah terdaftar sebelumnya. Login dilakukan dengan memasukkan username dan kata sandi yang terhubung dengan NIB, baik untuk perorangan maupun badan usaha. Seperti contoh di bawah ini

  1. Masuk ke website resmi https://oss.go.id/id

  1. Masukan username dan password sesuai dengan yang sudah didaftarkan

  1. Klik menu Perizinan Berusaha, kemudian Kelola Usaha, dan pilih Lokasi Usaha

  1. Pilih Tambah Lokasi

  1. Pilih Tambah Posisi Lokasi

  1. Pilih dan isi sesuai dengan Kegiatan Usaha Anda, dan klik Simpan Posisi Lokasi jika semua kolom sudah terisi

  1. Setelah selesai melakukan proses tersebut, kembali ke Beranda dan pilih menu Perizinan Berusaha, kemudian pilih Kegiatan Usaha

  1. Pilih Lanjutkan Perizinan seperti yang ada tanda panah

  1. Isi form sesuai ketentuan dan pilih Selanjutnya

  1. Apabila muncul notifikasi sebagai berikut pilih sesuai kegiatan usaha Anda

Pengisian Detail Bidang dan Validasi Risiko

Setelah KBLI dipilih, pelaku usaha akan diminta mengisi detail bidang usaha dan menjalani proses validasi risiko. Pada tahap ini, pelaku usaha harus melengkapi informasi tambahan seperti lokasi kegiatan, skala usaha, serta pernyataan kesanggupan memenuhi standar usaha. Data yang dimasukkan akan menjadi dasar penilaian sistem.

Berdasarkan informasi tersebut, OSS RBA secara otomatis menetapkan tingkat risiko dari KBLI yang ditambahkan. Tingkat risiko ini menentukan jenis perizinan yang diperlukan, apakah cukup dengan NIB, Sertifikat Standar, atau izin khusus. Proses validasi risiko ini menjadi inti dari pendekatan perizinan berbasis risiko.

Jika KBLI yang ditambahkan memiliki risiko menengah atau tinggi, pelaku usaha diwajibkan memenuhi komitmen tambahan sebelum izin dinyatakan efektif. Komitmen tersebut dapat berupa pemenuhan standar teknis atau perizinan sektoral. Oleh karena itu, pemahaman terhadap hasil validasi risiko sangat penting.

Tahap akhir dari proses ini adalah melakukan cetak NIB yang telah terupdate. Setelah penambahan KBLI berhasil disimpan dan disetujui sistem, NIB pelaku usaha akan diperbarui dengan mencantumkan bidang usaha baru. NIB tetap menggunakan nomor yang sama, namun dengan data KBLI yang telah diperluas.

Cara Mencetak NIB yang Sudah Diperbarui

Pelaku usaha dapat mengunduh dan mencetak NIB terbaru melalui menu NIB di dashboard OSS RBA. Dokumen ini menjadi bukti sah bahwa usaha telah memiliki legalitas sesuai dengan kegiatan yang dijalankan. NIB yang telah terupdate sebaiknya disimpan dan digunakan untuk keperluan administrasi serta perizinan lanjutan.

Dengan memahami seluruh tahapan penambahan KBLI di OSS RBA secara menyeluruh, pelaku usaha dapat memastikan bahwa pengembangan usahanya berjalan sesuai aturan. Proses yang dilakukan dengan benar tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mendukung keberlanjutan usaha di tengah dinamika regulasi yang terus berkembang.

Hubungi kawanlegal.id  untuk konsultasikan keperluan legalitas pada sistem OSS.
Chat WhatsApp CS KLIK DISINI

Author

Ditulis oleh Sabila Imroatun Najah, S.H.

Legal corporate berpengalaman selama 4 tahun dalam penyusunan dokumen hukum bisnis, perizinan, dan kepatuhan berusaha. Saya berdedikasi dalam memastikan bisnis Anda berjalan sesuai dengan regulasi terbaru dan memastikan keamanan bisnis Anda dari risiko yang berpotensi terjadi di kemudian hari.

Scroll to Top