Perjanjian Bisnis Umum
Overview
Perjanjian bisnis dapat melindungi hak dan kewajiban bagi perusahaan, UMKM, maupun individu pelaku usaha yang membutuhkan perjanjian/kontrak bisnis yang jelas dan dapat dijadikan sebagai dasar hukum untuk melakukan kerja sama dengan pihak lain seputar usahanya. Layanan ini menyediakan jasa penyusunan kontrak/perjanjian bisnis yang jelas, terstruktur , dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tujuan dari layanan ini ialah memberikan kepastian hukum serta melindungi kepentingan para pihak dalam hubungan bisnis
Detail Layanan
– Perjanjian Hutang Piutang
Layanan ini mencakup drafting dan review perjanjian sesuai dengan hukum yang berlaku, penentuan jumlah hutang, bunga (jika ada), jangka waktu dan cara pembayaran serta klausul jaminan dan sanksi keterlambatan pembayaran
– Perjanjian jual beli
Layanan yang dicakup berupa penyusunan perjanjian sesuai UU, penentuan harga, termin pembayaran (jika kredit),dan metode pembayaran serta penyelesaian sengketa
– Perjanjian sewa menyewa
Cakupan layanan ini berupa drafting dan review perjanjian sewa menyewa sesuai hukum, penentuan durasi sewa, biaya, hak, dan kewajiban meliputi tanggung jawab perawatan, serta klausul perpanjangan
– Perjanjian Pemberian Barang/Jasa
Layanan yang dicakup berupa drafting perjanjian dengan hak, kewajiban, dan tanggung jawan pemberi dan penerima, penentuan kualitas, kuantitas, dan waktu pemberian, dan penyusunan klausul penyelesaian perselisihan jika terjadi sengketa
– Perjanjian Penitipan Barang
Layanan yang dicakup berupa drafting dan review sesuai KUHPerdata dan UU Perlindungan konsumen, penentuan hak, kewajiban, biaya penitipan dan durasi penitipan serta klausul tanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan barang
– Perjanjian Pinjam Pakai
Layanan yang dicakup berupa drafting dan riview perjanjian sesuai ketentuan hukum, penentuan durasi peminjaman, kondisi barang, hak dan kewajiban peminjam serta klausul tanggung jawab atas kerusakan dan pengembalian barang
– Perjanjian virtual office
Layanan yang dicakup berupa penyusunan perjanjian dengan hak, kewajiban, durasi, dan biaya penggunaan
Waktu Pengerjaan
3- 7 hari menyesuaikan dengan kompleksitas perjanjian, kuantitas dan skala usaha
Memuat Judul Pelatihan...
Sabila Imroatun Najah, S.H.
Legal Consultant
Legal corporate berpengalaman selama 4 tahun dalam penyusunan dokumen hukum bisnis, perizinan, dan kepatuhan berusaha. Saya berdedikasi dalam memastikan bisnis Anda berjalan sesuai dengan regulasi terbaru dan memastikan keamanan bisnis Anda dari risiko yang berpotensi terjadi di kemudian hari.
– Perjanjian Hutang Piutang
– Perjanjian Jual Beli
– Perjanjian Sewa Menyewa
– Perjanjian Pemberian Barang/Jasa
– Perjanjian Penitipan Barang
– Perjanjian Pijam Pakai
– Perjanjian Virtual Office

