Perizinan berusaha di Indonesia telah mengalami reformasi dari yang sebelumnya serba manual sekarang serba digital melalui sistem OSS RBA. Hal tersebut tentu saja memberikan dampak positif yang cukup besar bagi Pelaku Usaha yang membutuhkan perizinan berusaha.
Meski memberikan dampak positif, nyatanya masih banyak Pelaku Usaha yang mengalami kendala dalam mengajukan Perizinan Berusaha melalui sistem OSS RBA. Lantas, apakah anda juga sedang mengalami kesulitan dalam mengurus perizinan berusaha melalui OSS?
Artikel ini akan membahas terkait masalah-masalah yang kerap muncul ketika mengurus NIB beserta solusi untuk permasalahan tersebut.
Baca juga : Apa itu NIB dan kegunaanyapada OSS
Kendala Validasi Data
Kendala validasi data adalah masalah paling umum di OSS. Biasanya muncul saat pendaftaran akun atau pengisian data pelaku usaha. Pesan error sering kali muncul tanpa penjelasan yang rinci.
Penyebab utamanya adalah ketidaksesuaian data dengan basis data instansi lain. OSS terhubung dengan Dukcapil, Ditjen Pajak, dan Kemenkumham. Apabila satu data berbeda, sistem akan langsung menolak.
Solusinya adalah memastikan seluruh data sumber sudah benar. Perbaiki data di instansi asal terlebih dahulu, bukan di OSS. Setelah sinkron, barulah ulangi proses pengisian.Dan selalu pastikan bahwa data yang dimasukan sudah tepat.
Selain permasalahan tersebut, sinkronisasi data profil perusahaan dari sistem AHU juga sering memakan waktu yang cukup lama bagi perusahaan berbentuk PT. Pastikan status NPWP perusahaan sudah tervalidasi dan aktif di sistem DJP agar integrasi data dapat berjalan dengan mulus.
Masalah Login Akun
Masalah login akun adalah keluhan paling umum yang dihadapi oleh pengguna, mulai dari lupa kata sandi hingga akun terkunci. Kegagalan masuk ke dalam dashboard juga sering kali disebabkan oleh penggunaan browser yang versinya sudah terlalu usang.
Banyak pelaku usaha yang tidak menyadari bahwa sistem OSS memerlukan pembersihan cache dan cookies secara berkala untuk performa optimal. Jika Anda merasa kredensial sudah benar namun tetap gagal login, cobalah menggunakan mode samaran/privasi pada browser Anda.
Langkah sederhana seperti logout, hapus cache, dan login ulang sering membantu.
Gunakan browser yang direkomendasikan dan koneksi stabil. Jika lupa kata sandi, manfaatkan fitur ”Butuh Bantuan” pada sistem OSS.
Masalah lain muncul ketika email aktivasi tidak kunjung tiba di kotak masuk, yang biasanya tersaring secara otomatis ke folder spam. Pastikan email yang digunakan adalah email aktif perusahaan agar komunikasi sistemik terkait kode verifikasi dan notifikasi tidak terlewatkan.
Tombol “Terbit” Tidak Muncul
Momen yang kerap membuat kebingungan adalah ketika seluruh data telah terisi, namun tombol “Terbit” tidak muncul di layar. Hal ini bukanlah kesalahan sistem tanpa alasan, melainkan indikasi masih terdapat persyaratan administratif yang belum terpenuhi sepenuhnya.
Seringkali, pengguna melewatkan pernyataan mandiri atau belum mencentang kotak persetujuan pada bagian akhir pengisian data teknis usaha. Tanpa adanya pernyataan kesanggupan mematuhi standar, sistem secara otomatis akan menyembunyikan instruksi untuk menerbitkan dokumen perizinan tersebut.
Solusi terbaik adalah periksa kembali semua kolom pengisian yang ada. Pastikan tidak ada kolom yang terlewat, sekecil apa pun. Faktanya, tombol terbit tidak muncul karena ada data yang belum dianggap lengkap oleh sistem.
Selain itu, untuk usaha dengan risiko menengah tinggi atau tinggi, tombol terbit tidak akan muncul sebelum adanya verifikasi dari instansi terkait. Anda harus memantau status pemenuhan persyaratan agar langkah “Terbit” dapat diaktifkan kembali oleh otoritas yang berwenang.
Kontak Bantuan OSS
Ketika semua upaya mandiri telah dilakukan namun masih ditemukan kendala, menghubungi kontak bantuan OSS adalah langkah jitu. Kementerian Investasi/BKPM menyediakan berbagai kanal komunikasi untuk membantu para pelaku usaha yang mengalami kesulitan teknis.
Pada menu awal OSS terdapat fitur ”Bantuan” dimana Pelaku Usaha dapat memanfaatkan fitur tersebut untuk menyampaikan permasalhan terkait sistem OSS RBA. Dalam fitur tersebut terdapat pilihan berupa WhatsApp, Email, Telepon, Tatap Muka, dan Panggilan Video.
Apabila anda menggunakan fitur bantuan whatsapp maka situs web Anda atau aplikasi akan mengarah ke aplikasi atau website whatsapp untuk dapat menyampaikan permasalahan terkait OSS RBA melalui kolom chat akun whatsapp resmi OSS Indonesia.
Kemudian terdapat fitur bantuan Email, apabila Anda ingin menggunakan fitur ini maka Anda akan terhubung dengan Email resmi OSS Indonesia untuk menyampaikan permasalahan Anda terkait sistem OSS RBA.
Selanjutnya untuk fitur bantuan telepon, apabila Anda ingin memakai fitur ini maka Anda akan dihubungkan ke sambungan telepon admin OSS Indonesia. Kemudian Anda dapat menyampaikan keluhan Anda tekait OSS kepada Admin.
Untuk fitur tatap muka, Anda dapat datang ke kantor BKPM. Biasanya fitur ini dipakai apabila permasalahan yang muncul pada sistem OSS RBA sangat kompleks.
Yang terakhir ada fitur Panggilan Video. Fitur ini merupakan fitur yang cukup sering digunakan. Melalui fitur ini Anda dapat terhubung melalui panggilan video dengan tim OSS Indonesia. Untuk fitur ini Anda akan mendapat nomor antrean untuk menunggu giliran Panggilan Video.
Seluruh fitur itu tentu perlu meluangkan waktu yang cukup supaya tidak terlewat antrean untuk anda memperoleh jawaban atas kendala yang disampaikan. Untuk waktu yang lebih fleksibel untuk menyelesaikan kendala anda, hubungi CS Whatsapp Kami kawanlegal.id.
Setelah mengenal NIB dan solusi terhadap permasalahan yang muncul dalam NIB, dalam artikel berikutnya kami akan membahas terkait Manfaat NIB dalam Kegiatan Berusaha. Sehingga seorang Pelaku Usaha dapat memiliki kesadaran akan manfaat yang diperoleh dengan adanya NIB.
