Cara Migrasi OSS Lama ke OSS RBA – Dunia perizinan usaha di Indonesia telah mengalami revolusi besar. Jika dulu kita mengenal sistem OSS 1.0 atau 1.1, kini era OSS Berbasis Risiko (OSS RBA) telah sepenuhnya mengambil alih. Namun, masalahnya adalah: apakah data usaha Anda masih “tersangkut” di sistem lama?
Baca Juga : Mengenal Lebih Dekat OSS RBA: Transformasi Perizinan di Indonesia
Melakukan migrasi bukan sekadar mengikuti tren teknologi, melainkan syarat mutlak agar NIB (Nomor Induk Berusaha) Anda tetap sakti dan diakui secara hukum. Mari kita bedah langkah-langkahnya secara tuntas!
Perbedaan OSS lama dengan OSS RBA Terbaru
Sebelum masuk ke teknis, mari kita lihat perjalanan sistem ini. Mengapa Anda harus bermigrasi? Karena setiap versi memiliki standar database yang berbeda.
Panduan Lengkap Cara Migrasi OSS Lama ke OSS RBA
Bagi Anda yang sudah memiliki akun di sistem lama, langkah pertama bukan mendaftar baru, melainkan aktivasi hak akses.
Langkah-langkah Aktivasi:
-
Buka laman resmi oss.go.id, pilih Masuk
-
Masukkan Username dan Password lama Anda. Jika tidak bisa, gunakan fitur Lupa Password pada menu butuh bantuan letaknya di bawah kotak isian password
-
Lakukan Penggantian Hak Akses OSS 1.1 Ke OSS Berbasis Resiko, pilih Ubah Hak Akses Untuk Melanjutkan

-
Lengkapi formulir penggantian hak akses OSS

-
Pemberitahuan penggantian hak akses oss telah dilakukan, pilih kembali pada tampilan seperti ini:

-
selanjutnya sistem akan menampilkan pemberitahuan terkait mendaftar hak akses baru di OSS berbasis resiko, pilih oke pada tampilan seperti berikut:

-
Periksa Email Anda Untuk Mengetahui Username Dan Password Baru

-
Masukkan Username Dan Password (Dengan Hak Akses Baru), Lalu Klik Tombol MASUK

-
Dashboard Pelaku Usaha pada akun OSS RBA

-
Klik Menu Perizinan Berusaha Dan Pilih Pengembangan

-
Ubah Data Usaha
-
Sistem Akan Menampilkan Informasi Pengembangan
-
Selanjutnya, Pilih OK

-
Sistem Akan Menampilkan Daftar Data Usaha Izin Sebelumnya Di OSS 1.0 Atau 1.1
-
Pilih Kegiatan Usaha Yang Memiliki Sumber Data Migrasi Dengan Status Proyek Draft
-
Pilih Ubah Data Usaha (Dengan Ikon Pensil) Untuk Melanjutkan

-
Lengkapi Formulir Perekaman Data Pelaku Usaha
-
Sistem Menampilkan Isian Formulir Perekaman Data Pelaku Usaha Yang Sebelumnya Diinput (Saat OSS 1.0 Atau 1.1)
-
Pilih Bidang Usaha Untuk Input Data Bidang Usaha Yang Sesuai Dan Benar

-
Lengkapi Pemilihan Bidang Usaha
-
Pilih Jenis Kegiatan Usaha Utama
-
Pilih Bidang Usaha Yang Sesuai Dan Akan Diajukan
-
Pilih Ruang Lingkup
-
Selanjutnya, Pilih Simpan

-
Lengkapi Keseluruhan Formulir Perekaman Data Pelaku Usaha
-
Lengkapi Lokasi Kegiatan Usaha Yang Sesuai, Lalu Cek RDTR Dan Kegiatan
-
Lengkapi Data Investasi Untuk Bidang Usaha, Lalu Validasi Resiko
-
Lengkapi Daftar Produk/Jasa
-
Pilih Selesai Untuk Melanjutkan
-
Sistem Akan Menampilkan Pemberitahuan Untuk Memastikan Data Yang Diisi Sudah Benar Dan Sesuai
-
Pilih Ya, Lanjut Proses Berikutnya Untuk Melanjutkan Proses Migrasi Data

-
Periksa Kembali Formulir Perekaman Data Pelaku Usaha
-
Baca, Pahami, Dan Centang Pada Kotak Checkbox, Lalu Klik Tombol Selanjutnya

-
Pilih Lanjut Pada Informasi Terkait Kegiatan Yang Dipilih

-
Daftar Data Usaha
-
Anda Dapat Menggunakan Fitur Filter Multi Pencarian
-
Baca, Pahami, Dan Centang Pada Kotak Checkbox, Lalu Klik Tombol Selanjutnya

Timbulnya Skala Usaha setelah Migrasi
Setelah melewati langkah ke-15 cara migrasi oss rba, Anda kini berada di persimpangan paling krusial dalam proses migrasi ini Daftar Data Usaha. Sistem akan meminta Anda melakukan penyesuaian data usaha yang jauh lebih spesifik dibandingkan sistem sebelumnya.
Sistem akan mensinkronisasi data dari akun lama mulai dikonversi ke dalam parameter baru. Proses penyesuaian data usaha ini bukan hanya sekadar administrasi formalitas, melainkan mekanisme sistem untuk memvalidasi Skala Usaha Anda yang sebenarnya.
Mengapa hal ini sangat krusial? Karena dalam sistem OSS RBA, besar-kecilnya tanggung jawab izin Anda sangat bergantung pada apakah Anda tergolong sebagai pelaku usaha UMK (Usaha Mikro dan Kecil) atau Non-UMK (Menengah dan Besar).
Pada akhirnya, memahami posisi bisnis Anda dalam peta skala usaha bukan sekadar urusan angka, melainkan tentang memahami tanggung jawab hukum yang melekat pada operasional Anda setiap harinya. Setiap rupiah modal yang Anda input akan menentukan sejauh mana kewajiban perizinan, standar lingkungan, hingga pengawasan yang harus Anda penuhi.
Ketepatan menentukan skala usaha adalah kunci utama kepatuhan legalitas Anda. Setiap kategori membawa tanggung jawab dan standar risiko berbeda yang wajib dipenuhi, oleh karena itu pahami apa skala usaha bisnis anda. Kita akan bahas pada artikel berikutnya: Skala Usaha di OSS RBA: Mikro, Kecil, Menengah, dan Besar untuk kelancaran bisnis Anda.
Pastikan skala usaha anda, karena memahami skala usaha adalah kunci utama kemudahan izin Anda!


